blogger vivi

Minggu, 17 November 2013

ARTI DARI LAMBANG LAMBANG OSIS


hayy aku ispi mau berbagi ilmu tentang lambang ni aku dapet dari pembina ku saat pelantikan di sekolah come here....
osis smp islam pacet
Lambang OSIS terdiri dari:
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
1. Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
2. Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
3. Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
4. Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
5. Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
6. Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
7. Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
8. Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
9. Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
1. Pengertian OSIS, meliputi :

Secara Semantis

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.

OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :

a. Organisasi

Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan

b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah

c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan

d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat


Secara Organis

OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

Secara Fungsional

Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.

Secara Sistemik

Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.

Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa cirri pokok, yaitu :

a. Berorientasi pada tujuan
b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok
c. Memiliki sejumlah peranan
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu

Fungsi OSIS

Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.

Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :

1. Sebagai Wadah

Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.

2. Sebagai Motivator

Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.

3. Sebagai Preventif

Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungis preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan

Tujuan OSIS

Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :

1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Perangkat OSIS

Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS

1. Pembina OSIS

a. Pembina OSIS terdiri dari :

1) Kepala Sekolah, sebagai Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
3) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran

b. Rincian Tugas

1) Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
2) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
5) Menghadiri rapat-rapat OSIS
6) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

2. Perwakilan Kelas

a. Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas ;

b. Rincian Tugas

1) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
2) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
4) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
5) Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
6) Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
7) Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.

3. Pengurus OSIS

a. Syarat Pengurus OSIS

1) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2) Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3) Memiliki bakat sebagai pemimpin
4) Tidak terlibat penggunaan Narkoba
5) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7) Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8) Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9) Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.

b. Kewajiban Pengurus

1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
3) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4) Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5) Selalu berkonsultasi dengan Pembina

c. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus

1) Ketua

a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
d) Memimpin rapat
e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

2) Wakil Ketua

a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c) Menggantikan ketua jika berhalangan
d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e) Bertanggung jawab kepada ketua
f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi

3) Sekretaris

a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e) Bersama ketua menandatangani setiap surat
f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris

4) Wakil Sekretaris

a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

5) Bendahara dan Wakil Bendahara

a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala

6) Ketua Seksi

a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c) Memimpin rapat seksi
d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

d. Pokok – pokok kegiatan Seksi

1) Seksi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :

a) Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b) Memperingati hari-hari besar agama
c) Mengadakan kegiatan limba yang bersifat keagamaan
d) Pengabdian sosial masyarakat
e) Pelaksanaan seni bernafaskan agama
f) Kegiatan lainnya

2) Seksi Wawasan Keilmuan, antara lain :

a) Membentuk klub Fisika
b) Membentuk klub Kimia
c) Membentuk klub Biologi
d) Membentuk klub Matematika
e) Membentuk klub Astronomi
f) Membentuk klub Ekonomi
g) Membentuk klub Informatika/Komputer
h) Kegiatan lainnya

3) Seksi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme, antara lain :

a) Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Senin, serta hari-hari besar Nasional
b) Melaksanakan bakti sosial
c) Kemah kerja siswa
d) Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah
e) Kegiatan lainnya

4) Seksi Kepribadian Budi Pekerti dan Kehidupan berbangsa, antara lain :

a) Penerapan tata tertib sekolah
b) Penerapan sopan santun
c) Pencegahan dampak Narkoba
d) Melaksanakan tata krama siswa
e) Kegiatan lainnya

5) Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain :

a) Membentuk koperasi siswa
b) Membentuk UKS
c) Keterampilan menciptakan suatu barang menjadi sempurna
d) Keterampilan di bidang mekanik, pertanian, atau pertukangan
e) Kegiatan lainnya

6) Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi, antara lain :

a) Melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan
b) Membentuk Palang Merah Remaja
c) Membentuk jurnalistik pelajar
d) Menyelenggarakan forum diskusi
e) Membentuk klub debat
f) Kegiatan lainnya

7) Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, antara lain :

a) Membentuk sanggar seni
b) Membentuk Vokal grup
c) Menyelenggrakan pentas seni musik, drama, tari
d) Mengadakan kegiatan fotografi
e) Kegiatan lainnya

8) Seksi Olahraga dan Kesehatan, antara lain :

a) Membentuk klub atletik
b) Menyelenggarakan klub voly, basket, sepak bola, bridge
c) Membentuk klub-klub olahraga tradisional
d) Kegiatan lainnya

Pokok – pokok kegiatan seksi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah dan sekolah masing-masing.

1. Forum Organisasi

1. Rapat – rapat

a. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :

1) Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris
2) Pencalonan pengurus
3) Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
4) Penilaian laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan
5) Acara, waktu, dan tempat rapat dikonsultasikan dengan Ketua Pembina

b. Rapat Pengurus

1) Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas :

a) Penyusunan program kerja tahunan OSIS
b) Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan
c) Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan

2) Rapat pengurus harian adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari

3) Rapat koordinasi terdiri dari :

4) Rapat seksi adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi

5) Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS

Tata Cara Pemilihan OSIS

Tata cara pemilihan Perwakilan Kelas dan pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut :

a. Pemilihan Perwakilan Kelas

1) Pemilihan perwakilan kelas diselenggarakan pada awal tahun pelajaran baru, hari pertama masuk sekolah, semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan memilih ketua dan wakil ketua kelas
2) Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 (dua) orang siswa tiap kelas yang dipilih secara langsung oleh anggota kelasnya yang dihadiri oleh wali kelas
3) Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas
4) Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan mengesahkan pengurus kelas

b. Pemilihan atau pembentukan pengurus OSIS

1) Pemilihan/pembentukan pengurus OSIS diselenggarakan selambat-lambatnya 1 (bulan) setelah terbentuknya perwakilan kelas.
2) Penyelenggara Pemilihan atau Pembentukan pengurus OSIS dibentuk oleh Kepala Sekolah, dengan unsure-unsur panitia pemilihan OSIS terdiri dari :

a. Pembina OSIS
b. Pengurus OSIS lama
c. Perwakilan Kelas
d. Siswa

3) Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 (satu) hari dan hasilnya diumumkan secara langsung.
4) Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat-lambatnya 1 (minggu) setelah pemilihan.

3. Pengesahan dan Pelantikan

1. Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, Kepala Sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk.

2. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pad saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan upacara pelantikan yang diatur oleh sekolah.
1.      Seksi I (Ketaqwaan Terhadap Tuhan YME)
a.       Melaksanakan Ibadah Shalat.
b.      Bekerjasama dengan seksi-seksi yang lain dalam menyelenggarakan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI).
c.       Mengkoordinir buka puasa bersama.
d.      Mengadakan pengajian bulanan OSIS/PPK.
e.       Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
f.       Bertanggung jawab kepada ketua I OSIS.

2.      Seksi II (Pendidikan Berbangsa dan Bernegara)
a.       Melaksanakan study tour.
b.      Melaksanakan bakti sosial.
c.       Memelihara kelestarian dan keindahan alam.
d.      Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
e.       Bertanggung jawab kepada ketua I OSIS.

3.      Seksi III (Pendahuluan Bela Negara)
a.       Bekerjasama dengan seksi-seksi yang lain dalam menyelanggarakan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN).
b.      Mengadakan perlombaan dalam rangka memeriahkan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN).
c.       Menjaga kedisiplinan.
d.      Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
e.       Bertanggung jawab kepada ketua I OSIS.

4.      Seksi IV (Pendidikian dan Berbudi Pekerti Luhur)
a.       Menerapkan tatakrama yang baik dan bemar kepada siswa/i.
b.      Bekerjasama dengan Seksi II dalam memperbanyak amal bakti.
c.       Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
d.      Bertanggung jawab kepada ketua I OSIS.

5.      Seksi V (Politik dan Berorganisasi)
a.       Membantu OSIS dalam mengembangkan program kerja.
b.      Melaksanakan dan mengikuti LDK.
c.       Mengadakan Forum Diskusi.
d.      Menghadiri Undangan Seminar dan menjadi delegasi OSIS MAN 4.
e.       Bertanggung jawab kepada ketua I OSIS.

6.      Seksi VI (Keterampilan dan Kewirausahaan)
a.       Mengkoordinir pencarian dana dalam tiap-tiap kegiatan OSIS.
b.      Membuat siswa/I menjadi terampil dan berkreasi.
c.       Memahami hasta karya hasil siswa/i.
d.      Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
e.       Bertanggung jawab kepada ketua II OSIS.

7.      Seksi VII (Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi)
a.       Menyelenggarakan lomba keolahragaan.
b.      Melaksanakan usaha pencegahan penyalahgunaan  Narkoba.
c.       Melaksanakan gerakan kebersiah lingkungan.
d.      Mengadakan kegiatan LIGA MAN 4.
e.       Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
f.       Bertanggung jawab kepada ketua II OSIS.

8.      Seksi VIII (Persepsi dan Apresiasi Kreasi Seni)
a.       Mengkoordinir kegiatan mading dan mewajibkan kepada tiap-tiap kelas untuk menyerahkan hasil karyanya.
b.      Mengirimkan delegasi dalam perlombaan keolahragaan.
c.       Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali.
d.      Bertanggung jawab kepada ketua II OSIS.

9.      Seksi IX (Ilmu Pengetahuan Umum)
a.       Mengurus media informasi OSIS dan bekerjasama dengan Sekretaris 3 OSIS.
b.      Mengembangkan bakat akademik siswa/i MAN 4 Jakarta.
c.       Menaungi Ekstrakurikuler yang bersifat sains dan teknologi.
d.      Melakukan pantauan terhadap ektrakurikuler yang dibawahinya dan melaporkan setiap satu bulan sekali
e.       Bertanggung jawab kepada Ketua II OSIS.

10.  Seksi X (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)
a.       Bertanggung jawab atas semua kegiatan PIK.
b.      Menjadi Duta Konseling Sekolah.
c.       Bertanggung jawab kepada Ketua II OSIS.

mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3. mempertinggi budi pekerti,
4. memperkuat kepribadian,
5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar